Selasa, 15 Maret 2011

Nusakambangan, Pulau Bui yang Eksotik




DALAM kurun waktu satu dekade terakhir, Nusakambangan menjadi pulau yang amat terkenal, terutama setelah masuknya Bob Hasan, Tommy Soeharto dan kemudian trio terpidana kasus Bom Bali I. Tak henti-hentinya tersiar kabar Nusakambangan sebagai pulau bui atau biasa disebut Al-Catraz –nya Indonesia.

Sebagai pulau penjara, Nusakambangan memang angker. Tidak hanya dihuni oleh narapidana kelas berat dengan berbagai kasus mulai dari pembunuhan, narkoba sampai kasus terorisme. Bahkan, pada beberapa tahun lalu, pulau penjara itu juga dijadikan tempat eksekusi. Tepatnya di sekitar di sekitar enam kilometer (km) arah selatan lembaga pemasyarakatan (LP) Batu yang merupakan daerah bekas LP Nirbaya. Di tempat itulah, dua terpidana kasus narkoba asal Nigeria menghembuskan nafasnya yang terakhir di depan regu tembak.

Bahkan kemudian dua warga Nigeria tersebut Samuel Iwuchukwu Okoye, serta Hansen Anthony Nwaolisa juga dikuburkan tidak jauh dari tempat eksekusi. Seolah memantapkan dirinya sebagai pulau bui sekaligus eksekusi, kejaksaan juga telah memutuskan untuk melakukan eksekusi terhadap tiga terpidana Bom Bali I Amrozi, Muklas dan Imam Samudra di pulau itu.

Nusakambangan ditetapkan sebagai pulau penjara oleh Hindia Belanda melalui ordonasi staatblad no 25 tanggal 10 Agustus 1912. Kemudian pulau luas 210 km persegi itu, kewenangannya diserahkan kepada Departemen Van Justitie atau Departemen Kehakiman (sekarang Departemen Hukum dan HAM).

Pemerintah Belanda kemudian membangun sembilan penjara yakni Nirbaya dan Karanganyar (1912), Batu serta Gliger (1925), Besi (1927), Permisan (1928), Karang Tengah dan Limus Buntu (1935). Lalu, pemerintah Indonesia menambah penjara Kembangkuning tahun 1950. Tetapi perubahan terjadi. Sejarah mencatat ketika keluar Keppres no 38 tahun 1974. Keppres tersebut mencabut status Pulau Nusakambangan sebagai wilayah tertutup bagi penyelidikan dan eksploitasi pertambangan.

Dengan adanya Keppres itu, maka Pulau Nusakambangan sedikit terbuka, karena masuk kegiatan penambangan pasir besi. Meski sebagai pulau penjara, namun akhirnya pemerintah melalui SK Menteri Kehakiman tahun 1985, pemerintah hanya menggunakan empat penjara yakni Batu, Besi, Kembangkuning dan Permisan.

Tetapi, dalam perkembangannya, Depkumham memantapkan Nusakambangan sebagai pulau penjara. Walaupun tidak mencabut sebagai area eksploitasi pertambangan, namun menambah tiga LP lagi, yakni LP Pasir Putih, LP Narkoba dan LP Terbuka. LP Pasir Putih yang merupakan LP super maximum security menjadi tempat para bandar narkoba dengan hukuman mati, seumur hidup dan hukuman berat lainnya.

Namun sebetulnya, di balik keangkeran sebagai pulau bui dan eksekusi, Nusakambangan memiliki keeksotikan alam yang luar biasa.Di bagian timur pulau setempat, ada gua kecil dan batu-batu karang disertai dengan pantai pasir putih.

Demikian juga di sebelah barat, ada Pantai Permisan yang sungguh menakjubkan. Deburan ombak yang kencang menyapu karang-karang yang menyembul di sekitar pantai. Di tengah karang yang besar ada tanda pisau besar yang menjadi kebanggaan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat. Sebab, selama ini di wilayah itu menjadi tempat gladi Kopassus. Hutannya juga masih cukup lumayan, meski di sana-sini illegal logging masih marak, terutama di bagian selatan, timur dan barat Nusakambangan.

Pada hari-hari biasanya, Pantai Permisan memang tergolong sepi, karena Nusakambangan dinyatakan sebagai pulau tertutup dan tidak boleh ada wisatawan yang masuk. Sedangkan di Nusakambangan timur, ada juga pantai pasir putih. Di wilayah itu, wisatawan masih boleh masuk dengan akses dari Teluk Penyu. Di tempat itu, pengunjung dapat menikmati deburan ombak pantai dan merasakan lembutnya pasir putih.

Banyak yang menyayangkan Nusakambangan menjadi pulau tertutup yang tidak lagi dijadikan obyek wisata. “Saya sudah lama ingin masuk ke Nusakambangan terutama di Pantai Permisan. Katanya di sana sangat eksotik. Namun sepertinya tidak bisa. Kalau di Nusakambangan timur di Pantai Karangbolong masih dapat dijangkau dan tidak dilarang. Tetapi saya tetap masih penasaran dengan Permisan,”kata Hermiana, 37, seorang wisatawan dari Purwokerto ketika berada di Teluk Penyu Cilacap.

Begitu juga dengan pemilik perahu wisata di sekitar Teluk Penyu. Dulunya, mereka dapat mengantarkan wisatawan sampai ke wilayah-wilayah dalam Nusakambangan. Namun demikian saat ini tidak boleh lagi. “Keinginan kita di sini ya, kalau bisa selain pulau untuk penjara bisa juga dijadikan pulau wisata. Karena alamnya masih bagus,”kata Sutikno, 42, pemilik perahu wisata. (liliek dharmawan)

3 komentar:

Adi Widyanto mengatakan...

Good story and picture..
pantai timur bagian selatan eksotis dengan pasir putihnya!

Rizky mengatakan...

itu sebelah pedang, pohon kelapa, bukan?

Unknown mengatakan...

Pulau Nusakambangan sangatlah unik. Disana terdapat penjara narapidana kelas kakap. Sayangnya, sekarang ini tidak dibuka untuk umum. Padahal, pulaunya sangat eksotik. Bisa dilihat dari fotonya, Pulau Nusakambangan memiliki pemandangan yang indah.